
bacalah.id – Kementerian Pertanian (Kementan) resmi memfasilitasi kesepakatan antara importir dan pengrajin tahu tempe untuk menjaga stabilitas harga kedelai nasional.
Dalam kesepakatan tersebut, ditetapkan Harga Acuan Penjualan (HAP) sebesar Rp11.500 per kilogram di tingkat importir guna memastikan harga di tingkat pengrajin tetap terkendali di bawah Rp12.000 per kilogram.
Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan, Yudi Sastro, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk merespons tekanan geopolitik global yang berdampak pada rantai pasok dunia. Ia juga membantah isu yang menyebut harga kedelai melonjak hingga Rp20.000 per kilogram.
“Kami sudah verifikasi langsung ke pelaku usaha, dan informasi yang menyebut harga kedelai tembus Rp20 ribu itu tidak benar. Harga tetap di bawah HAP, bahkan di level importir masih sekitar Rp11.500,” tegas Yudi dalam rapat koordinasi di Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Senada dengan pemerintah, Direktur PT FKS Multi Agro Tbk, Tjung Hen Sen, menyampaikan bahwa meski ada tekanan biaya logistik dan asuransi kapal akibat situasi global, pasokan kedelai saat ini masih mencukupi. Di tingkat importir, harga terpantau berada pada rentang Rp10.100 hingga Rp10.300 per kilogram, tergantung wilayah distribusinya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Gakoptindo, Wibowo Nurcahyo, menjamin harga tahu dan tempe di pasar tetap stabil di kisaran Rp12.000 hingga Rp13.000. Ia menjelaskan bahwa pengrajin masih mendapatkan bahan baku jauh di bawah harga acuan, meski saat ini tantangan justru muncul dari kenaikan harga komponen penunjang seperti plastik pembungkus.
Dalam kesempatan tersebut Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengimbau para importir untuk tidak mengambil keuntungan berlebih di tengah situasi global yang tidak menentu. Menurutnya, menjaga stabilitas harga pangan merupakan bentuk keberpihakan pelaku usaha kepada masyarakat luas.
Sebagai langkah jangka panjang, Kementan terus mendorong peningkatan produksi dalam negeri melalui program pengembangan lahan kedelai seluas 37.500 hektare pada tahun ini. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor dan memperkuat ketahanan pangan nasional.











