Menkeu: Digitalisasi Jadikan Keuangan Negara Transparan dan Akuntabel
bacalah.id – Kementerian Keuangan telah membangun Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) dan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) sebagai salah satu penggunaan teknologi digital. Disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, penggunaan aplikasi digital mendorong sistem perbendaharaan yang modern, yang memungkinkan untuk perbaikan dari mulai perencanaan hingga pelaksanaan anggaran dan pertanggungjawaban pelaporan keuangan.
“Ini memungkinkan pengelolaan keuangan negara menjadi semakin transparan, makin akuntabel, dan juga makin tepat kualitas. Ini sangat penting di dalam menjaga kredibilitas dari keuangan negara, dan dari sisi confidence atau kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” kata Menkeu saat memberikan pidato kunci pada acara Conference on Public Finance and Treasury 2022, yang dilakukan secara virtual pada Rabu (14/12).
Lebih lanjut, Menkeu juga menyebut aplikasi Digipay yang dibangun Kemenkeu, yang sangat menguntungkan bagi pelaku UMKM. Melalui platform ini, UMKM dapat berpartisipasi dan mendapatkan akses untuk bisa mensuplai kebutuhan pemerintah dengan menawarkan barang dan jasa melalui marketplace digital pemerintah.
Selain itu, ada juga aplikasi Modul Penerimaan Negara (MPN) yang memperkenal fitur-fitur baru mengakomodasikan teknologi perbankan dan fintech dimana mereka bisa menjadi instansi atau lembaga yang menerima pajak atas nama pemerintah dan menyetorkannya kepada pemerintah. Hal ini akan menyebabkan pembayaran pajak semakin mudah dan inklusif bagi seluruh wajib pajak. Mereka juga bisa melakukan pembayaran untuk penerimaan negara melalui transfer perbankan, kartu kredit, bahkan melalui dompet elektronik.
“Berbagai inisiatif dan investasi di dalam membangun sistem digital di Kementerian Keuangan yang sudah berjalan lebih dari satu dekade tentu akan membutuhkan juga perubahan dari cara kerja dari jajaran Kementerian Keuangan. Inilah yang menjadi pusat pemikiran dari CTO kita agar Kementerian Keuangan tidak berhenti dalam mentransformasikan jajarannya, organisasi, cara kerjanya, dengan terus mengintegrasikan teknologi digital di dalam cara kerja kita,” tukas Menkeu.
Masih menurut Menkeu, transformasi digital berjalan dan terakselerasi akibat pandemi Covid-19. “Dengan pandemi kita semua dipaksa untuk menggunakan teknologi digital untuk bisa menyelenggarakan tugas dan fungsi serta responsibility dari pemerintahan, termasuk di bidang keuangan negara. Kementerian Keuangan sebetulnya juga sudah memiliki roadmap untuk transform secara digital namun roadmap ini kemudian ter-disrupsi dan bahkan diakselerasi dengan datangnya pandemi, yang tadinya kita perkirakan akan memakan waktu 3 hingga 4 tahun, kita dipaksa untuk berubah hanya dalam waktu 1 bulan,” terangnya.
Dikatakan pula bahwa teknologi digital adalah sesuatu yang bisa memberikan banyak manfaat terutama untuk institusi publik seperti Kementerian Keuangan, dalam menjalankan fungsi penerimaan negara, fungsi bendahara negara sisi belanja, dan tugas perbendaharaan (treasury function) dari sisi pengelolaan kas, manajemen perbendaharaan, dan manajemen pembiayaan utang. Selain itu, Menkeu juga menambahan bahwa Kementerian Keuangan terus melakukan proses digitalisasi mengawasi dan memanfaatkan aset-aset negara secara optimal.
“Dalam satu dekade terakhir ini, perjalanan Kementerian Keuangan untuk terus membangun dan menggunakan teknologi digital dalam melaksanakan tugas sebagai bendahara negara sangat banyak dilakukan, dan juga sudah banyak membuat hasil. Bukan perjalanan yang mudah, dan ini masih membutuhkan tentu kemampuan kita untuk terus mengelola perubahan ke depan,” ujarnya.