
Myterakota – Program variety show tvN, Unexpected Business 2 dinilai telah melanngar Undang-Undang Bisnis Tembakau Korea. Salah satu adegan di episode ke-3 yang tayang pada 10 Maret 2022 dianggap ilegal saat pembeli mendapatkan korek api gratis saat membeli rokok.
Seorang pejabat di Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Korea Selatan mengatakan, “Ketika menjual rokok di sumbernya, memberikan hadiah gratis jelas dianggap ilegal.” Kementerian Strategi dan Keuangan Korea Selatan saat ini tengah gencar melakukan beberapa kegiatan promosi atas pelanggaran UU Pengusahaan Tembakau.
Unexpected Business 2 progran variety show yang menggambarkan operasi sebuah supermarket pedesaan. Dengan dikomandani Cha Tae Hyun dan Jo In Sung. Kedua bos mulai episode 1 hingga 3 mempekerjakan Kim Woo Bin, Lee Kwang Soo, Lim Joo Hwan sebagai pekerja paruh waktu untuk terus menjalankan supermarket bersama.
Mereka diberi waktu 10 hari untuk menjalankan kegiatan supermarket yang ditinggalkan pemiliknya untuk berlibur.
Adegan yang dinilai ilegal saat bisnis supermarket pedesaan mereka menghadapi kesulitan pada hari kedua. Ini dimulai ketika seorang lelaki tua membeli sebungkus rokok. Orang tua itu memerintahkan, “Beri aku korek api juga.”
Kim Woo Bin dan Lee Kwang Soo, yang sedang sibuk mencari korek api di supermarket, bertanya, “Apakah Anda pernah membeli korek api di sini?” Orang tua itu menjawab, “Pemantik api hanyalah sebuah servis.”
Akhirnya, Kim Woo Bin, yang menemukan korek api, menyerahkan korek api itu kepada lelaki tua itu sebagai layanan untuk membeli sebungkus rokok. Lee Kwang Soo bahkan bertepuk tangan dan mengucapkan selamat kepadanya karena berhasil mengatasi rintangan tersebut.
Pemandangan ini, yang terkadang dapat dilihat tidak hanya di supermarket pedesaan tetapi juga di toko serba ada di pusat kota, jelas dinilai ilegal. Tindakan menyediakan korek api sebagai layanan merupakan pelanggaran Pasal 18 Undang-Undang Bisnis Tembakau, karena penjualan rokok di bawah harga yang diiklankan. Pelanggaran pertama dapat mengakibatkan penangguhan bisnis selama 3 bulan sedangkan pelanggaran kedua dapat mengakibatkan penangguhan bisnis selama 6 bulan dan denda hingga 1 juta won.
Pemirsa yang menonton Unexpected Business 2 memiliki reaksi yang beragam. Tindakan memberikan korek api sebagai layanan setelah membeli sebungkus rokok terkadang dilakukan tidak hanya di daerah pedesaan tetapi juga di toko-toko di pusat kota. Pemeran dan tim produksi mungkin tidak tahu bahwa tindakan seperti itu ilegal.
Namun, beberapa orang mengkritik bahwa tidak ada penyelidikan menyeluruh terhadap kegiatan ilegal karena Unexpected Business 2 adalah program TV, dan kontennya mungkin disiarkan apa adanya, yang menyebabkan kebingungan di antara pemirsa.
Dalam hal ini, seorang pejabat dari Komisi Standar Komunikasi Korea mengatakan, “Setelah pertunjukan, jika ada kemungkinan menjadi masalah setelah menerima keluhan terkait konten, kami akan meninjau masalah tersebut.” ***











