
Myterakota – Datasemen Khusus 88 Polisi Republik Indonesia (Polri) menangkap 5 orang penyebar propaganda kelompok teroris global Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Mereka ditangkap secara terpisah pada 8, 9 dan 15 Maret 2022 di Jawa Barat, Tangserang Selatan, Bandar Lampung dan Kendal.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Ahmad Ramadhan ke-5 pelaku termasuk dalam kelompok teroris media sosial, mereka memiliki hubungan langsung dengan kelompok ISIS di Timur Tengah.
“Mereka bukan jaringan JI (Jamaah Islamiyah) tauapun JAD (Jamaah Anshorut Daulah). Mereka aktif menerima bahan propaganda menterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan Inggris kemudian disebarkan di medsos di Indonesia,” kata Ramadhan dalam keterangannya di Mabes Polri, Kamis (24/3/2022)
Ke-5 teroris tersebut tergabung dalam kelompok Anajiyah Media Centre berperan membuat konten seperti poster digital berisi propaganda ISIS yang dapat membangkitkan semangat jihad sehingga orang dapat terpicu melakukan tindakan teror yang merugikan masyarakat.
Berikut para tersangka teroris medsos :
MI, perempuan, 47 tahun ditangkap 8 maret 2022 keterlibatan pendukung ISIS. MI adalah mantan narapidana terorisme.
RB, Laki-laki, 29 tahun, ditangkap 9 maret 2022
DK, Laki-laki 23 tahun, ditangkap 9 maret 2022
MR, laki-laki 20 tahun, ditangkap 15 Maret 2022. Memiliki senjata air gun AK47 dan makarof.
HP, laki-laki, 35 tahun, ditangkap, 15 maret 2022








