Mayoritas Komunitas Pecinta Kebaya Desak Indonesia Ikut Joint Nomination ke Unesco

bacalah.id – Mayoritas komunitas pecinta kebaya, Pewaris Kebaya Labuh dan Kerancang mendesak pemerintah ikut serta dalam pendaftaran kebaya ke Unesco bersama empat negara Asean. Alasannya, kebaya memang menjadi busana yang dikenakan perempuan di empat negara tersebut. Keinginan tersebut disampaikan dalam acara “Urun Rembug Komunitas”, Selasa (29/11/2022), di Jakarta.
Melansir Strait Times, Rabu (23/11/2022), Dewan Warisan Nasional (NHB) Singapura mengumumkan secara resmi bahwa Singapura, Malaysia, Brunei dan Thailand akan mengajukan kebaya ke Unesco secara joint nomination atau bersama. Nama Indonesia tidak ada dalam pengumuman tersebut, namun demikian masih terbuka untuk negara lain termasuk Indonesia ikut bergabung.
“Ada pihak yang menyatakan sebaiknya Indonesia ikut joint nomination karena memang kebudayaan bersifat cair dan bisa berada dimana saja dalam suatu kawasan. Namun ada yang menginginkan agar kebaya didaftarkan secara single nation oleh Indonesia saja karena beranggapan kebaya asli pakaian Indonesia,” ungkap Ketua Humas dan Publikasi Timnas Hari Kebaya Nasional (HKN) Atie Nitiasmoro di Jakarta, Rabu (29/11/2022).
Ia menjelaskan, untuk menjembatani dan mendengarkan aspirasi komunitas pecinta kebaya dan juga pewaris Kebaya Labuh serta Kerancang yang sudah terdaftar di WBTB Nasional, Timnas HKN menggelar acara “Urun Rembug Komunitas”. Hadir dalam acara ini , Ketua Timnas HKN Lana T Koentjoro, Wantimpres Putri Kuswisnu Wardhani, perwakilan Kemendikbud, Kemenlu, Wakil Tetap RI di Unesco dan 23 komunitas kebaya dari seluruh Indonesia.
Meskipun tidak ada pernyataan resmi yang dikeluarkan dalam forum urun rembug ini, sebanyak 22 komunitas yang hadir baik secara offline maupun online menginginkan dan mendukung Indonesia ikut bergabung mendaftarkan kebaya bersama empat negara Asean. Keinginan tersebut disampaikan secara lisan dan juga melalui kuesioner yang dibagikan.
Pewaris Kebaya Kerancang, Vielga melalui link zoom menyatakan, mendaftarkan kebaya secara joint nomination bersama empat negara Asean adalah pilhan terbaik. “Kalau kita lihat ke belakang, sebaiknya Indonesia ikut joint nomination karena jangan sampai kita akhirnya tidak mendapatkan pengakuan apapun karena itu bisa lebih buruk,” katanya.
Pendapat senada disampaikan oleh Mellyana, Pewaris Kebaya Labuh.
Melly menjelaskan, memang ada persamaan busana kebaya Indonesia dengan negara tetangga. Salah satunya adalah Kebaya Labuh yang mirip dengan kebaya yang ada di Johor dan Malaka. “ Kami, komunitas kebaya di Riau berpendapat agar Indonesia ikut joint nomination. Pencataan ke Unesco itu bertujuan sebagai safe guarding dan pelestarian budaya tidak ada kaitannya dengan hak milik,” ujar Melly.
Sikap yang sama juga disampaikan oleh Lia Natalia dari Komunitas Perempuan Berkebaya (KPB) dan Rahmi Hidayati (PBI). Direktur Institut Sarinah, Eva Sundari mengingatkan, bila Indonesia bersikeras kebaya hanya milik Indonesia, akan hilang kesempatan melestarikan warisan budaya.
Indonesia Harus Berjiwa Besar
Sementara itu anggota Tim Riset Timnas HKN yang juga antropog, D Kumoratih menjelaskan, pendaftaran kebaya ke Unesco adalah nilai dan budaya dari kebaya bukan sebagai benda atau artefak. Menurutnya, sebagai budaya, perlintasan kebaya tentu sangat luas hingga sampai ke negara tetangga. “Justru denga ikut joint nomination menunjukkan jiwa besar Indonesia untuk bersama menjaga dan berbagi budaya,” tegasnya.
Heru Nugroho dari Kebaya Tradisi.id yang juga mengawal Pencak Silat ke Unesco berbagi pengalaman mengenai pengurusan pendaftaran elemen budaya ke lembaga ini. Ia mengingatkan, inskripsi ke Unesco itu bukan benda atau artefak namun nilai budayanya. “Ini seperti halnya Pencak Silat yang diinskripsikan ke Unesco adalah Pencak Silat sebagai tradisi,” paparnya.










