
POSO – Sebanyak 23 mantan narapidana terorisme (napiter) Poso melakukan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia di Iyato Beach Poso, Senin (11/10).
Pembacaan ikrar setia dilakukan dihadapan Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rudy Sufahriadi dan pejabat satuan tugas Operasi Madago Raya dalam acra “Merajut Persatuan dakam BIngkai NKRI”.
Dibawah kibaran bendera merah putih, mantan napiter Supriadi alias Upik Pagar memimpin pembacaan Ikrar dan diikuti oleh napiter lainnya.
Isi Ikrar Setia

Berikut ikrar yang dibacakan ke 23 napiter tersebut,
Dengan nama Allah yang maha pengasih dan penyayang kami berikrar,
Satu, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Panca Sila dan Undang Undang Dasar 1945.
Dua, patuh dan taat kepada hukum dan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Tiga, Menolak untuk terlibat dalam kegiatandan paham-paham yang bertentangan dengan Panca Sila dan Undang Undang Dasar 1945.
Empat, Bersama sama dengan masyarakat dan pemerintah untuk membangun Poso yang aman, damai dan sejahtera, semoga Allah meridhoi usaha dan janji kita.
Allahu Akbar.
Demikian teriakan serentak para mantan napiter menutup ikrar kesetiaan kepada NKRI.***










