Kendari – Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah akan segera mengeluarkan kebihakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat khusus di Jawa dan Bali. Ini untuk mengendalikan lonjakan kasua Covid-19.
“Hari ini ada finalisasi kajian karena lonjakan yang sangat tinggi. Yang diketuai Pak Airlangga untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat.” Kata Presiden Jokowi saat memberi sambutan dalam acara MUnas Kadin di Kendari, Rabu (30/6).
Namu, Jokowi mengatakan belum mengetahui berapa lama pemberlakukan PPKM Darurat tersebut akan berlangsung. “Nggak tau keputusannya seminggu atau dua minggu. Dari peta diketahui khusus untuk di Jawa dan Bali,” katanya
Jokowi mengatakan PPKM Darurat akan mencakup 44 kabupaten/ kota di 16 provinsi di Pulau Jawa dan Bali.
Jokowi memberi contoh kondisi di Jakarta Barat yang ditunjukkan dalam slide dan menunjukkan di beberpa titik merupakan zona merah. Tingkat penularan Covid sudah menyebar dan merata. “Sudah merta sehingga harus ada keputusan tegas untuk menyelsaikan masalah ini<” tegasnya.***










