
Myterakota – Presiden Joko Widodo hanya mengusulkan satu nama Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI, menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahyanto yang akan pensiun pada November ini.
Usulan yang tertuang dalam surat presiden (suspres) diserahkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan diterima langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani pada Rabu (3/11).
“Presiden sudah menyampaiakn surat presiden mengenai usulan atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa. DPR akan menindaklanjuti usulan tersebut sesuai mekanismenya. Setelah dilakukan pembahasan di Komisi I dan kemudian dilakukan fit and proper test,” kata Puan dalam keterangan persnya di Komplek DPR RI.
Sesuai dengan UU TNI, pencalonan panglima TNI diawali dengan pencalonan nama yang diajukan oleh Presiden ke DPR. Para wakil rakyat kemudian akan memprosesnya melalui fit and prpert test . Selanjutnya akan disahkan melalui rapat paripurna dan dilantik oleh presiden
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahyanto akan memasuki masa pensiun pda usia 58 tahun tepatnya pada 8 November mendatang.***











