
Myterakota – Perayaan Idul Fitri tahun ini, pemerintah memperbolehkan masyarakat mudik ke kampung halaman mereka, tetapi dengan syarat harus sudah mendapatkan dua kali vaksin Covid-19 dan satu kali vaksin booster.
“Masyarakat mau mudik dipersilahkan, diperbolehkan dengan syarat sudah dapat vaksin dua kali dan satu kali booster,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan resminya di Istana Negara Rabu (23/3/2022) sore.
Menurut Jokowi keputusan tersebut dibuat karena pemerintah melihat situasi pandemi Covid-19 di Indonesia terus membaik. Ini membawa optimisme masyarakat yang akan menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Mayarakat juga sudah diperbolehkan melakukan Sholat Tarawih berjamaah di mesjid tetapi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. “Semua harus menjalankan protokol kesehatan. Disiplin pakai masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak,” tegas Jokowi.
Namun, lanjut Jokowi, bagi pejabat dan pegawai pemerintahan tidak diperbolehkan menggelar acara buka puasa bersama dan open house pada saat Idul Fitri. ***
.










